Bandar Lampung — Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Upi Fitriyani, bersama anggota dan pejabat fungsional Ombudsman meninjau langsung alur pelayanan kunjungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/10).
Peninjauan dimulai dari area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tim melihat proses pendataan pengunjung, sistem pelayanan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, hingga mitigasi risiko terhadap waktu layanan dan potensi kepadatan pengunjung.
Petugas menjelaskan secara rinci setiap tahapan pelayanan yang diterapkan. Tim Ombudsman menilai penjelasan yang diberikan dapat menjawab aspek-aspek yang menjadi bahan verifikasi dan akan menjadi bagian dari penilaian pelayanan publik.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke area Pintu Utama (P2U). Tim berdialog langsung dengan petugas mengenai pengelolaan keramaian, alur pemeriksaan, proses penggeledahan, hingga mitigasi risiko terhadap orang maupun barang yang masuk.
Tim turut menyaksikan pemeriksaan barang menggunakan mesin X-ray serta mekanisme penggeledahan badan. Pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan dilakukan oleh petugas perempuan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pelayanan kunjungan juga berada dalam pengawasan CCTV.
“Seluruh kegiatan pelayanan kunjungan terpantau melalui CCTV. Ini menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian agar setiap proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur,” ujar Ike.
Tim juga mencermati ketegasan petugas dalam menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran maupun barang yang tidak diperbolehkan masuk.
Peninjauan ini menjadi bagian dari verifikasi Ombudsman terhadap kualitas pelayanan kunjungan sekaligus penerapan standar keamanan dan mitigasi risiko di Lapas Kelas I Bandar Lampung.





