Kampung Sido Mulyo dan Karang Sari Minta Di Mekarkan

Iklan

Kampung Sido Mulyo dan Karang Sari Minta Di Mekarkan

Redaksi
Rabu, Maret 16, 2016 | 21:13 WIB 0 Views Last Updated 2016-03-16T14:13:22Z

Suaralampung.com. GunungSugih; Ratusan masyarakat dari dua kampung yakni Kampung Sido Mulyo dan Karang Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Meluruk Ke Gedung DPRD setempat. Kedatangan mereke ke gedung wakil rakyat ini, untuk Mendesak dewan memekarkan dua Desa tersebut.

Ratusan masa kemudian diterima Ketus DPRD Ahmad Junaidi Sunardi, Sektetaris Komisi I DPRD Ali Imron, anggots Komisi I Mudasir, Purismono dan Sopyan Yusuf.

Dikatakan Hairul selaku koordinator aksi, bahwa  wacana pemekaran kampung ini sudah direncanakan sejak puluhan tahun yang lalu, Namun baru kali ini mereka memberanikan diri untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD.

"Jumlah kepala keluaraga di dua kampung ini kurang lebih mencapai seribu KK. Kami rasa ini sudah layak untuk dimekarkan, persyaratan-persyaratan sudah kami siapkan semua," ujar Irul sapaan akrabnya.

Sejumlah warga dari dua Desa ini beranggapan, bahwa desa mereka sudah layak untuk dimekarkan.

Peryatan senada juga diutarakan oleh Ritno, salah satu warga yang ikut dalam aksi itu menjelaskan, alasan kampungnya ingin mekar lantaran Jarak tempuh ke kantor kelurahan (Pajar bulan) cukup jauh.

"Kalau kita mau ke Kelurahan ( Pajar Bulan-red) itu jaraknya jauh. Belum lagi keamanannya, syukur-syukur kita tidak kena begal kalau kesana, "kata dia.

Menyikapi tuntutan warga dua desa tersebut, Ketua DPRD Lamteng Ahmad Junaidi akan memperjuangkan kenginan warga dari dua kampung itu. Politisi partai Golkar ini menambahkan pihaknya akan segera pembuat Panitia Khusus (Pansus) untuk wilayah Pajar Bulan.

"Kita akan perjuangkan. Karena pemekaran ini adalah kebutuhan. Saya instruksikan Komisi I yang membidangi ini untuk segera membuat Pansus pemekaran,"tukas Junaidi.

Sementara Kepala BPMK Lamteng Kusuma Riyadi menambahkan, pihaknya juga mendukung adanya wacana pemekaran itu. Menurutnya, tekhnisnya nanti melalui perda inisiasi."Jadi melalui perda inisiasi ini, nanti tim khsusu dari komisi I akan membuat Pansus,"ujarnya.

Pihaknya juga nanti akan membuat tim untuk melakukan verifikasi terkait persayaratan-persyaratan untuk pemekaran."Jadi setelah ini memang bupati juga akan membentuk tim untuk melakukan verifikasi persyaratan. Pada intinya, kita bersama-sama dengan Komisi I akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pemekaran ini,"sambungnya. (Irul/Mozes)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kampung Sido Mulyo dan Karang Sari Minta Di Mekarkan

Trending Now

Iklan

iklan