Lagi, Lamteng Luncurkan Terobosan Kerakyatan Kir Masuk Kampung

Iklan

Lagi, Lamteng Luncurkan Terobosan Kerakyatan Kir Masuk Kampung

Redaksi
Rabu, Mei 24, 2017 | 08:31 WIB 0 Views Last Updated 2017-05-24T01:32:01Z


Suaralampung.Com, GUNUNG SUGIH -- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuat terobosan baru dengan mencanangkan Kir Masuk Kampung (KMK).

Plt. Kepala Dishub Syukur Kersana mengatakan, Bupati Lamteng Mustafa terus berupaya meningkatkan pelayanan dari berbagai sector, salah satunya program KMK. 

"Kami Dishub menindaklanjuti intruksi pak bupati untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, " ujarnya.

Syukur menambahkan, pelayanan Kir tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga masuk-masuk ke kampung untuk memudahkan masyarakat.

"Pelayanan KMK ini akan memudahkan masyarakt untuk melaksanakan kegiatan Kir. Karena kita sadari bahwa kondisi layak kendaraan itu sangat penting sekali, " ungkap Syukur.

Pihaknya membeberkan, melihat dari beberapa kasus kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi di berbagai daerah yang disebabkan oleh tidak layak nya kendaraan tersebut, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka tentunya hal tersebut tidak diinginkan terjadi di Lamteng.

Untuk itu,  Dishub Lamteng mendatangi langsung para pengusaha-pengusaha yang memiliki kendaraan angkutan dan para pengemudinya, untuk memberikan pemahaman bahwa uji kelayakan kendaraan sangat penting demi keselamatan bersama.

Syukur menjelaskan bahwa salah satu tolak ukur penilaian yakni dengan melakukan kir secara berkala setiap enam bulan sekali. Karenanya pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program KMK.

"Program ini sudah kami laksanakan selama sebulan terakhir ini. Pertama kali dilaksanakan di Kelurahan Bandarjaya Barat dan Alhamdulillah disambut baik oleh masyarakat. Selanjutkan kami akan mengelilinginya seluruh kampung di kabupaten Lamteng ini, " imbuh dia.

Jenis kendaraan yang bisa mengikuti KMK ini diantaranya angkutan pick up, bus, angkutan kendaraan umum, angkutan kota (angkot)  dan kendaraan umum lainnya yang wajib untuk dilaksanakan Kir.

"Kami targetkan sepuluh ribu kendaraan angkutan yang telah terdata oleh Dishub yang ada di Lamteng dapat melaksanakan Kir, " tandasnya.

Bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan Keur secara berkala maka akan dilakukan penilangan yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Lamteng. Sebab pemilik kendaraan wajib untuk melaksanakan Kir.

"Kami berharap kesadaran masyarakat lebih meningkat untuk taat dan sadar memaksakan kegiatan keur kendaraannya. Sehingga apabila menggunakan kendaraan tersebut maka kondisi kendaraannya sudah laik jalan, " harapnya.

Terpisah, Bupati Lampung Tengah Mustafa mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan Dishub Lampung Tengah. Dia berharap setiap SKPD bisa menghasilkan minimal satu inovasi yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

"Saya minta masing-masing SKPD harus bisa membuat terobosan. Satu SKPD satu inovasi. Dalam bekerja kita harus mempunyai target. Jangan hanya menjalankan rutinitas tanpa goal yang jelas," tegasnya. (Tri/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, Lamteng Luncurkan Terobosan Kerakyatan Kir Masuk Kampung

Trending Now

Iklan

iklan