LSM Forum Masyarakat Bersatu (FML) :PT. Pandu Jaya Buana Bohongi PEMKAB Lampung Tengah
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

LSM Forum Masyarakat Bersatu (FML) :PT. Pandu Jaya Buana Bohongi PEMKAB Lampung Tengah

Redaksi
Rabu, Juli 04, 2018 | 22:05 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-04T15:05:37Z

Lampung Tengah -Suara Lampung. Com Terkait progres pembangunan di pasar Bandarjaya Plaza (BJP) Lampung Tengah (Lamteng), yang hingga saat ini tidak ada, LSM Forum Masyarakat Lampung (FML) menduga PT. Pandu Jaya Buana (PJB) telah membohongi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.

Pernyataan ini disampaikan secara tegas oleh Ketua LSM FML, Bustami HR, S.Sos., MM., menyikapi statemen dari Manager Building PT. PJB, Iwan, yang menyatakan bahwa belum terlaksananya proses pembangunan di pasar BJP, karena perencanaannya saat ini sedang dalam proses.

Untuk diketahui, melalui percakapan singkat WatsApp (WA) beberapa waktu lalu, Iwan mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan di lantai 2 pasar BJP belum dilaksanakan, karena saat ini sedang dalam tahap perencanaan ditingkat pusat.

"Sedang di bahas ditingkat direksi, semantara yang akan dibangun kiosnya dulu dan food court jumlah kiosnya kurang lebih 450 unit, food court sekitar 20 unit," tulisnya.

Termasuk jumlah dananya, juga masih dalam tahap perencanaan dan penghitungan ditingkat direksi. "Lagi di jajaki pak dan lagi dihitung pak di pusat. Semuanya sedang di bahas direksi pak," jelasnya.

Atas statement tersebut, Bustami mengatakankan, pernyataan tersebut tidak masuk akal, karena semua perencanaan pembangunan, mestinya telah tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) sebelum ditanda tangani oleh PT. PJB dengan Pemkab Lamteng.

"Kalau memang begitu, berarti Pemkab Lamteng telah dibohongi oleh PT. PJB. Nggak mungkin MoU sudah disepakati bersama, tapi perencanaannya belum ada, itu cuma akal-akalan," ujar Bustami.

Sekedar diketahui, pasar BJP saat ini tetap dikelola oleh PT. PJB, yang bekerjasama dengan pihak Asosiasi Pengelola Pasar Seluruh Indonesia (Asparindo), yang MoU-nya disepakati dan di tandatangani bersama sekitar bulan Maret 2018 lalu.

Hingga bulan Juli 2018 ini, berarti telah berjalan selama tiga bulan, namun faktanya di lapangan, hingga saat ini juga tidak ada progres pembangunan, baik di lantai 2 maupun dilokasi lainnya(irul).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Forum Masyarakat Bersatu (FML) :PT. Pandu Jaya Buana Bohongi PEMKAB Lampung Tengah

Trending Now

Iklan

iklan