LAMPUNG TENGAH - Suara Lampung. com Polres Lampung Tengah kembali berhasil mengungkap dugaan praktek penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM). Setelah sebelumnya menggerebek dan mengamankan empat orang pelaku pengoplos BBM di Kecamatan Bandar Mataram, kali ini petugas mengungkap praktek dugaan pengoplosan dan penimbunan BBM di Kecamatan Pubian, tepatnya di Dusun Empat, Kampung Tanjungrejo, Selasa (03/07/2018).
Pengungkapan dugaan praktik pengoplosan dan penimbunan BBM oleh Kepolisian tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, S.IK, M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Resky Maulana, S.H, S.IK, dan Kapolsek Padang Ratu Kompol Indra Herlianto, S.E, M.H.
"Penggerebekan gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan dan penimbunan BBM di Kecamatan Pubian kali ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi adanya tempat penimbunan dan pengoplosan BBM yang beroperasi setahun terakhir di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Kami dari Polres Lampung Tengah mengapresiasi itu," kata Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, S.IK, M.H. (irul)