Buka Workshop Siskeudes; Wabup Harapkan Implementasi Hasil Evaluasi Tata Kelola Keuangan Pekon

Iklan

Buka Workshop Siskeudes; Wabup Harapkan Implementasi Hasil Evaluasi Tata Kelola Keuangan Pekon

Redaksi
Jumat, November 22, 2019 | 09:11 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-22T02:13:36Z

Tanggamus Suaralampung.com    Kota Agung - Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi'i, membuka Kegiatan Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes Dalam Tata Kelola Keuangan Pekon di Kabupaten Tanggamus di Aula Pusdai Islamic Center Kota Agung, Kamis (21/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus sebagai Nara Sumber, Anggota DPD RI Dapil Lampung, KH. Abdul Hakim, MM., Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah (BPKP) Adi Gunawan, Ak.MM., Kepala BPKP Perwakilan Lampung Kisyadi, SE, M.Si., Pati 1 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung Ipda Tedi Firdianto, SH.MH.

Adapun dari jajaran Pemkab Tanggamus dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman, para Kepala OPD, para Camat, serta Kepala Pekon dan Pj Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya Wabup AM Syafii mengucapkan selamat datang kepada Nara Sumber dari DPD RI, Polda Lampung, Tim BPKP Pusat dan Perwakilan Lampung untuk memberilan arahan, koreksi, informasi dan memahami masalah seputar tata kelola keuangan pekon.

Sebagaimana diketahui, kegiatan ini merupakan agenda yang dilakukan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, melalui suatu sinergi yang baik antara BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan Dana Desa yang ada di Pekon melalui Aplikasi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) terkait pelaporan dan pertanggung jawaban Dana Desa demi mencapai tujuan yang diharapkan.

"Saya harapkan kepada seluruh peserta agar benar-benar serius mengikuti Workshop ini, serta dapat mengimplementasikan hasil evaluasi ke pengelolaan keuangan Pekon masing-masing," kata Wabup.

Wabup melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus sejak 2016 sudah mulai mengenalkan Aplikasi SISKUEUDES sebagai Aplikasi wajib pelaporan Dana Desa ke seluruh Pekon di Kabupaten Tanggamus. 

"Di tahun 2017, Pekon sudah diwajibkan menggunakan Aplikasi SISKEUDES ditahap Penganggaran, di tahun 2018 pekon sudah sampai tahap pelaporan dan 2019 ini, Pekon sudah diwajibkan menggunakan Aplikasi SISKEUDES seluruhnya dari tahap Penganggaran sampai tahap pertanggung jawaban," terang Wabup.

Wabup juga berharap melalui workshop tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seluruh peserta, sehingga dapat diaplikasikan dalam rangka pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Usai kegiatan Worshop para Narasumber juga mengunjungi sekaligus berdiskusi dengan Wakil Bupati AM Syafii di Ruang Kerja Wakil Bupati di Komplek Pemkab Tanggamus.(Saripudin/Kurdianto/Apriadi/AZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buka Workshop Siskeudes; Wabup Harapkan Implementasi Hasil Evaluasi Tata Kelola Keuangan Pekon

Trending Now

Iklan

iklan