Srikandi Berdarah Asli Desa Bojong Pimpin Pengadilan Negeri Lampung Timur

Iklan

Srikandi Berdarah Asli Desa Bojong Pimpin Pengadilan Negeri Lampung Timur

Redaksi
Jumat, November 22, 2019 | 18:54 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-22T11:55:11Z

Suaralampung.com - Lampung Timur - Pengadilan Negeri Sukadana Kelas II Lampung Timur, mengadakan acara pisah-sambut Kepala Pengadilan Negeri Sukadana Kelas II yang baru, Jum'at 22/11/2019.

Menjabat kepemimpinan selama dua tahun, Ahmad Irfir Rochman, S.H M.H dimutasikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selong Kelas I B, Lombok dan posisi nya di gantikan oleh Dr. Etik Purwaningsih S.H, M.H.

Wanita asal Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik ini, mengawali karirnya sebagai Pengacara atau menjadi Pendamping Hukum (PH) dalam suatu perkara mulai dari tahun 2000 ditambah lagi sempat menjabat sebagai wakil ketua PN Sukadana Kelas II dan sekarang didaulat menjadi Ketua PN Sukadana.

Dalam suasana pisah-sambut, Dr. Etik Purwaningsih S.H menyampaikan kegiatan seperti ini sudah biasa terjadi seperti rotasi atau mutasi jabatan, tentunya kita harus memandang secara baik dan efektif berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung.

" Acara ini penghantar alih tugas
dari ketua yang lama dan baru, dan sudah mendapatkan surat keputusan dari pusat,"ujar Dr. Etik  yang merupakan putri asli daerah Lampung Timur.

Background Pengacara, dan malang melintang menjadi hakim di daerah Jambi, Cerebon, Sukoharjo, Jepara, dan pindah ke Lampung Timur, Dr. Etik Ketua PN Sukadana baru itu, mengatakan bekerja di dunia hukum itu asik, manakala ada perkara-perkara yang besar tentu sangat perlu menguras energi untuk menuntaskan, ditambah lagi menjaga integritas dan independensi sebagai penegak keadilan di negeri ini.

Masih di katakan Dr. Etik, PN Sukadana sudah diusulkan untuk memenuhi Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bukan hanya itu, Pengadilan Negeri Sukadana, melanjutkan program yang belum optimal, dan kita sudah ada pelayanan terpadu satu pintu, untuk menggalakkan anti gratifikasi dan tidak terima suap.

" kita akan melanjutkan pekerjaan rumah yang masih belum selesai dan meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan dan kita ciptakan ruang satu pintu, agar kedepan untuk mengantisipasi gratifikasi dan tidak terima suap,"tegasnya.

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/yudi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Srikandi Berdarah Asli Desa Bojong Pimpin Pengadilan Negeri Lampung Timur

Trending Now

Iklan

iklan