Komisi Satu DPRD Pesawaran dan Lembaga Aliansi Indonesia Tangapi Kecewanya Warga Desa Suka Jaya

Iklan

Komisi Satu DPRD Pesawaran dan Lembaga Aliansi Indonesia Tangapi Kecewanya Warga Desa Suka Jaya

Redaksi
Selasa, Januari 21, 2020 | 22:37 WIB 0 Views Last Updated 2020-01-22T07:23:49Z

Suaralampung.Com
Pesawaran - Anggota  DPRD Kabupaten Pesawaran dari Komisi satu Yusak  mengatakan pada media ini ketika dikonfermasi terkait keluhan masyarakat Desa Suka Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, bahwa ranah pengawasan Anggota DPRD adalah melihat kesesuaian antara usulan pihak Desa dan realisasinya, apa bila sudah sesui itu batasan pengawasannya.

" Berapa diusulkan dua titik ya boleh tiga juga boleh yang penting sesuai antara usulan dan realisasinya, disitu batasan pengawasan kami, soal apakah itu ada yang tidak sesuai itu ranahnya ekspektorat, asalakan antara pengajuan dan realisasi sudah sesui ya cukup, kecuali apabila tidak sesuai itu yang salah," Ungkapnya Pada awak media ini.

Yusak menambahkan, Terkait Pembangunan kolam renang di Desa tersebut dikatakan program Bupati dirinya menjelaskan, Bahwa program Bupati itu satu Desa satu destinasi Wisata,  sementara untuk bentuknya diserahkan kepada pihak Desa bisa taman atau kolam renang sesuai dengan potensinya, 

Sementara Mengutip bahasa program bupati terkait anggaran dana desa tahun 2019 lalu yang di alokasi pada tahun 2020, oleh pemerintah Desa Desa Suka Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, ketua Komando Garuda Sakti lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Hikmaddin MF mengatakan, "Anggaran dana desa pada tahun 2019 lalu yang tidak selesai dalam pengalokasian itu nama nya di Silvakan, boleh di laksanakan di tahun berikut nya yang penting dana itu masih utuh (ada), akan tetapi pengalokasi bulan ini (Januari 2020) itu perlu di pertanyakan," Kata Dia Selasa (21/01/2020). 

Dirinya kembali melanjutkan keterangannya, "Pengalokasian kolam renang tanpa ada nya musdes yang dalam artinya tanpa persetujuan masyarakat desa setempat dan masyarakat desa menolak atas pembangunan kolam renang tersebut di sini di duga kuat ada dugaan memperkaya diri sendiri, sebab kenapa kita katakan seperti itu, itu jelas di bangunkan tanpa persetujuan masyarakat desa, di bangunkan di atas tanah sendiri, seharusnya tanah itu harus jelas, tanah wakaf, atau tanah desa, jika itu tanah keluarga nya perlu di pertanyakan itu Visi nya Kepala desa itu" Ungkap Hikmaddin MF pada media ini.

Ketua komando Garuda Sakti Lembaga Aliansia Indonesia (LAI) Kabupaten pesawaran menambahkan, "Saya berharap kepada Dinas terkait kabupaten pesawaran, baik Dewan komisi satu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat kabupaten pesawaran untuk bisa turun ke lapangan, terkait kekecewaan masyarakat dalam penggunaan dana desa tahun 2019 lalu yang dialokasikan dalam Dua Titik, sebab itu sangat tidak masuk akal, diduga kuat itu disanyilir ada indikasi memperkaya diri, sehingga perlu di pertanyakan secara akurat," Jelas Hikmaddin MF selaku ketua LAI.

Seperti di beritakan sebelumnya

Gunakan Dana Desa bangun Infrastuktur dua titik masyarakat Desa Suka Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran merasa kecewa, ataskebijakan pamerintahan (kakon) Desa tersebut gunakan Dana Desa tahun 2019.

Hal tersebut di ungkap kan oleh baberapa masyarakat Desa setempat saat awak media Suaralampung.Com kabupaten pesawaran mengunjungi desa tersebut pada hari kamis (16/1/2020) lalu.


Atas ungkapan baberapa masyarakat Desa yang tidak mau di sebutkan nama dan identitas nya, awak media mengunjungi salah satu masyarakat yang secara kebetulan ia tergabung di stuktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Jaya ia mengatakan.

"Jadi sebenarnya apa yang di tanyakan abang itu mendekati apa yang di keluhkan masyarakat sebenarnya, sebab kami dari bagian yang tugas di desa ini sudah selesai dalam mensiasati kepala desa itu, tapi cuman bahasa ini juga bukan bahasa dari bagian tugas kami  (BPD) bahasa dari saya sendiri tapi kalo bahasa BPD berarti saya memperkeruh suasana itu tidak di perbolehkan" ungkapnya pada hari kamis lalu.

Ia menambahkan lagi.
"Jadi Faktanya sekarang ini desa Suka Jaya masih rancu, kepala desa nya mempertahankan keinginan nya membangun kolam renang, akan tetapi kolam renang itu seperti apa kita masyarakat tidak tau, yang di bangun itu juga untuk apa, masyatakat pun gak tau," jelasnya.

Menyikapi Ungkapan baberapa masyarakat Desa Suka Jaya dan tokoh desa serta Orang nomor satu dalam ruang lingkup stuktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2019 lalu, awak media meminta tanggapan langsung dan di jelaskan oleh Bandahara desa dan sekretaris desa pada hari kamis(16/1) lalu, 

"Kades ini berbicara bahwa kita, ada program bupati di bursa inovasi desa kita akan bangun kolam renang, dia berbicara itu" jelas Adit menyampaikan selaku Bandarahara Desa.

Wartawan  :  Ryal
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi Satu DPRD Pesawaran dan Lembaga Aliansi Indonesia Tangapi Kecewanya Warga Desa Suka Jaya

Trending Now

Iklan

iklan