Kakam Negara Ajitua Supriyadi : Penyaluran BLT Sudah Sesuai Dengan PERMENDES Tahun 2020

Iklan

Kakam Negara Ajitua Supriyadi : Penyaluran BLT Sudah Sesuai Dengan PERMENDES Tahun 2020

Redaksi
Jumat, Mei 15, 2020 | 13:41 WIB 0 Views Last Updated 2020-05-15T06:44:08Z
Lampung Tengah -- Dituduh memalsukan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepala Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, katakan itu tidak benar, penyaluran sudah sesuai dengan aturan dari PERMENDES. mekanisme  penyaluran BLT Dana Desa yang dimuat dalam salinan Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. Jumat(15/5/20)

Karena data yang diusulkan 54 orang dengan kategori keluarga miskin atau tidak memiliki aset dan pendapatan tetap, dari 54 usulan tersebut terdapat 14 data error. 
Dan data yang di terima oleh kampung berjumlah 99 kepala keluarga(KK)serta sudah di lakukan Perifikasi dan validasi terdapat PNS 1 orang, Meninggal 1 orang, Pindah 5 orang,
3 orang tidak layak atau mampu.

"Ini semua sudah kita usulkan kedinas untuk dapat dilakukan penghapusan data. Dan 14 orang kita alihkan ke BLT Dana Desa, besok tanggal 16 bantuan tersebut jam 13 : 00 bisa di ambil di kantor pos,"ungkap Supriyadi, Jumat 15 2020.

Menurut Supriyadi, ia telah berupaya mengusulkan penerima bantuan sesuai yang di harapkan masyarakat. Tapi fakta dilapangan tidak bisa prediksi. 

"Salah satu contoh Munasir, Ini orang yang wajib mendapatkan. Sudah kita usulkan, tapi tidak dapat. Dari 54 yang kita usulkan hanya 40 saja yang mendapatkan bantuan,"pungkasnya. 

Di singgung adanya salah satu media memberitakan bahwa ada indikasi pemalsuan data penerima BLT, Supriyadi hanya tersenyum. "Biar lah waktu yang menjawab, kritikan ini memotivasi untuk bekerja yang lebih baik, "ungkapnya. (tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakam Negara Ajitua Supriyadi : Penyaluran BLT Sudah Sesuai Dengan PERMENDES Tahun 2020

Trending Now

Iklan

iklan