Suaralampung.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas Dan Hak Asasi Manusia (SIKK - HAM) dan Lembaga Perduli Pembangunan Daerah (LPPD), pertanyakan pengelolaan keuangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2018 - 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala. Kamis (27/08)
Hal dimaksud sebagaimana tertuang dalam Surat Klarifikasi Nomor : 14/KL/SIKK-HAMTB/VIII/2020, yang ditujukan kepada Direktur RSUD Menggala pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu.
Dalam surat klarifikasi itu disebutkan, LSM SIKK-HAM dan LPPD menjelaskan bahwa pendapatan BLUD RSUD Menggala tahun 2018 yang dianggarkan pada APBD Perubahan senilai 34 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi diatas Rp. 25 miliar. Pendapatan dimaksud, berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2012.
Selanjutnya, RSUD Menggala pada APBD Perubahan tahun 2018 menganggarkan Belanja sebesar Rp. 88 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi diatas Rp. 59 miliar. Belanja ini, yakni terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.
Uraianya yaitu Belanja Langsung senilai Rp. 74 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi diatas Rp. 46 miliar. Kemudian Belanja Tidak Langsung senilai Rp. 14 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi diatas Rp. 13 miliar.
Direktur SIKK-HAM (Junaidi Arsyad) didampingi Ali Yanto (Ketua LPPD), mengatakan surat klarifikasi yang dilayangkan oleh pihaknya tertuju kepada Direktur RSUD Menggala, guna meminta kejelasan penggunaan anggaran pada program administrasi perkantoran yang dianggarkan sebesar Rp. 9 miliar lebih, dan telah dilaporkan terealisasi diatas Rp. 8 miliar.
" Yang kami pertanyakan kepada direktur RSUD Menggala, apa maksud dengan Belanja Jasa Instruktural/ Narasumber Tenaga Ahli yang dianggarkan pada APBD-P sebesar Rp. 5 miliar lebih. Dengan rincian yaitu Belanja Jasa Struktur/ Narasumber/ Tenaga Ahli/ PNS yang dianggarkan senilai Rp. 4 miliar lebih, dan terealisasi Rp. 3.934.900.000. Lalu, Belanja Jasa Instruktur/ Narasumber/ Tenaga Ahli/ Non PNS yang dianggarkan sebesar Rp. 700 juta lebih, dan terealisasi diatas Rp. 600 juta". Ungkapnya
Lebih lanjut kata Dia, pihaknya juga mempertanyakan pada program pengadaan sarana dan prasaran Rumah Sakit/ Rumah Sakit Jiwa/ Rumah Sakit Paru - Paru/ Rumah Sakit Mata yang dianggarkan sebesar Rp. 30 miliar lebih, dan dilaporkan terealisasi hampir Rp. 13 miliar.
" Rinciannya yakni, belanja modal peralatan dan mesin elektrik generating set dengan pagu anggaran hampir mencapai Rp. 3 miliar, dan dilaporkan terealisasi Rp. 2.849.096.000. Lalu, belanja modal peralatan dan mesin berupa pengadaan alat kalibrasi dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp. 2 miliar, dan dilaporkan terealisasi sebesar Rp. 1.742.076.000". Terangnya
Seterusnya sambung Junaidi Arsyad, pada program peningkatan dan pelayanan kesehatan BLUD RSUD Menggala terdapat kegiatan belanja modal dana BLUD pengadaan peralatan dan mesin, yang dianggarkan hampir Rp. 3 miliar dan dilaporkan terealisasi Rp. 957.227.179.
" Bukan hanya itu saja, pertanyaan kami juga termasuk pada tahun anggaran 2019 yang mana terdapat pembuatan kantin BMW, dan telah diresmikan. Persoalannya, diambil dari anggaran program apakah pembuatan kantin BMW tersebut dan seberapa besar anggaran yang disediakan karena tidak terdapat pada perencanaan di anggaran RSUD menggala pada tahun 2019". Katanya Junaidi Arsyad
Terpisah, Direktur RSUD Menggala, Lukman Pura belum mau memberikan tanggapan secara langsung pada wartawan mengenai surat klarifikasi Nomor : 14/KL/SIKK-HAMTB/VIII/2020 yang ditujukan kepadanya. Ia hanya menjelaskan, bahwa surat klarifikasi dari LSM SIKK-HAM dan LPPD tersebut telah di Disposisi olehnya kepada bawahan.
" Oh ya... sudah saya disposisi ke bagian terkait, keuangan dan perencanaan, untuk membuat jawabannya". Ujar Lukman Pura ketika dimintai tanggapan oleh awak media terkait surat klarifikasi dari LSM dimaksud, melalui telepon pintarnya (Jon)