Polsek Gedong Tataan Berhasil Membekuk Pencuri Kendaraan Bermotor.

Iklan

Polsek Gedong Tataan Berhasil Membekuk Pencuri Kendaraan Bermotor.

Redaksi
Minggu, Agustus 30, 2020 | 13:22 WIB 0 Views Last Updated 2020-08-30T06:22:32Z

PESAWARAN - Kepolisian Sektor Gedong tataan, kabupaten pesawaran amankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor yamaha type 50C (T135HC) dengan atas nama Indira Prawira Negara.

Dalam keterangan tercatat pada minggu, 30/8, dan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B - 88 / III/ 2020 / Polda Lpg / Res Pesawaran / Sek Gedong tataan, tanggal 08 Maret 2020, tercatat pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela dapan rumah korban selanjutnya pelaku membawa sepeda motor milik korban melalui pintu depan rumah korban. Adapun barang yang telah dicuri oleh pelaku adalah berupa 1(satu) unit sepeda motor jenis yamaha type 50C (T135HC) Nomor polisi BE 6350 YR Nomor mesin 50C-006935, nomor rangka MH350C001BK007008 tahun pembuatan 2011 warna kuning STNK an. Indira prawira negara.

Atas laporan korban Tuyoto Bin Kasman (Alm) warga desa Cipadang Kec. Gedong tataan kab. Pesawaran mengalami kerugian materil senilai Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah). kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek gedong tataan guna di tindak lanjuti.

Wartawan: Ryal.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Gedong Tataan Berhasil Membekuk Pencuri Kendaraan Bermotor.

Trending Now

Iklan

iklan