Rutan Kelas 1 Bandarlampung Gelar Razia Serentak Terhadap Warga Binaan

Iklan

Rutan Kelas 1 Bandarlampung Gelar Razia Serentak Terhadap Warga Binaan

Redaksi
Selasa, April 06, 2021 | 16:05 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-06T09:05:42Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung menggelar razia serentak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilakukan secara profesional dan santun dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. Razia yang dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung ternyata juga dilakukan serentak di Lembaga Pemasyarakatan lainnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Yuniarto saat menggelar razia serentak, pada Selasa (06/04)

Yuniarto menjelaskan razia serentak ini sendiri merupakan perintah Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba oleh WBP di lapas/rutan. Razia dilakukan sebagaimana perintah agar seluruh lapas/rutan melaksanakan razia serentak dalam rangka penanggulangan narkoba yang disinyalir dikendalikan melalui alat komunikasi handphone.

Menurutnya, upaya penyelundupan dan peredaran narkotika masih terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Berbekal tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang dijunjung seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

Kepala Rutan (Karutan) Bandarlampung, Sulardi melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Bandar Lampung, Yudi Hari Yanto mengatakan pihaknya berhasil menemukan Handphone dalam buku, serta barang pecah belah, berupa gelas kaca, sendok dan kartu domino turut disita dalam razia ini. Disinggung terkait kartu domino, Yudi mengatakan kartu itu hanya buat mainan belum ada indikasi judi. Ia menambahkan temuan saat ini masih seperti itu, kalau kartu ini hanya cuman buat main, untuk kearah judi akan didalami lagi.

"Karena ini barang pecah belah, ditakutkan dipecahkan sehingga bisa melukai orang lain termasuk sikat gosok gigi bisa menjadi senjata, kami sita karena untuk antisipasi kerusuhan. Hasil penggeledahan hari ini ada 6 unit handphone terdiri dari dua smartphone, 4 hp kecil, pemanas air 4 buah, akuarium satu buah, gelas kaca 4 buat, sendok stanlis 7 buah, kabeli listrik, dan lain lain," kata Yudi.

Terkait upaya pencegahan peredaran narkotika sendiri, Yudi mengaku segala upaya telah dilakukan untuk meminimalisir agar barang haram tersebut tak masuk kedalam Rutan. "Yang kami lakukan penggeladahan terhadap warga binaan dan temasuk yang berkunjung, dan juga kami lakukan keliling setiap, karena ini bisa masuk dari depan ataupun melempar dari pagar," jelasnya.

Dari hasil razia tiga blok yang ada di Rutan Kelas I Bandarlampung, petugas dapati dua unit smartphone dalam buku yang ditemukan di blok A. Yudi menegaskan razia yang dilaksanakan berlangsung aman dan tertib. Lanjutnya, sesuai SOP hasil razia akan dikumpulkan dan akan dimusnahakan dalam acara hari jadi pemasyarakatan.

"Dan pada hari ini kami bersyukur tidak ditemukan narkoba, perlu diketahui kami selalu melakukan razia ruti tapi ada upaya dari penghuni melakukan penyelundupan," ungkapnya. Yudi menuturkan untuk handphone kecil ditemukan blok C dan B. Saat ini kami dalami untuk penyelidikan terhadap narapidana ini, dari mana handphone tersebut, dan tentunya akan kami kenakan sanksi," tandasnya. Kegiatan ini juga mendapatkan bantuan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan Kodim setempat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan gejolak di dalam rutan.
 
Penggeledahan serentak yang dilakukan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Rutan kelas I Bandarlampung menggandeng enam personil Brimobda Lampung, tiga personil Koramil Jatiagung dan BNNK Lamsel sebanyak tujuh personil sebagai wujud Sinergitas Pasti. Tujuan yang paling penting adalah menjauhkan narkoba dari Rutan Bandarlampung. Ditambah dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk deteksi dini. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rutan Kelas 1 Bandarlampung Gelar Razia Serentak Terhadap Warga Binaan

Trending Now

Iklan

iklan