Selama Operasi Antik Krakatau 35 Kasus Narkoba Di Ungkap Polres Lampung Timur

Iklan

Selama Operasi Antik Krakatau 35 Kasus Narkoba Di Ungkap Polres Lampung Timur

Redaksi
Selasa, April 06, 2021 | 17:14 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-06T10:14:54Z

Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur mengungkap 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama Operasi Antik Krakatau. Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari sejak 22 Maret hingga 4 April 2021.

"Hasilnya, petugas menangkap 44 tersangka yang salah satunya adalah seorang wanita," kata Kapolres AKBP Wawan Setiawan dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Selasa (06/04/2021).

Kapolres menjelaskan Operasi Antik Krakatau bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Kita akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, meski tidak pada masa operasi," kata AKBP Wawan Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Firman Sontama, Kasat Res Narkoba AKP Dennis Arya Putra serta Kasubbag Humas Ipda Wahyu.

Selama Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan barang bukti 1.654,21 gram ganja, 10,33 gram sabu-sabu, 0,55 gram tembakau sintentis, 93 butir obat berbahaya dan uang tunai Rp1.437.000.

"Tersangka yang diamankan empat orang merupakan Target Operasi (TO) dan 40 tersangka non-TO," kata AKBP Wawan Setiawan.


Pewarta:Raja Bandar/Arif

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selama Operasi Antik Krakatau 35 Kasus Narkoba Di Ungkap Polres Lampung Timur

Trending Now

Iklan

iklan