Sejumlah wartawan di waykanan Bergabung Sampikan pernyataan sikap Terkait Penangkapan Oknum wartawan di lampung timur.

Iklan

Sejumlah wartawan di waykanan Bergabung Sampikan pernyataan sikap Terkait Penangkapan Oknum wartawan di lampung timur.

Redaksi
Selasa, Maret 15, 2022 | 14:37 WIB 0 Views Last Updated 2022-03-16T14:06:27Z

Sejumlah Wartawan di Kabupaten Way Kanan bergabung dalam Solidaritas Wartawan Way Kanan menyampaikan peryataan sikap terkait penangkapan oknum wartawan di Lampung Timur dan ketua umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Bertempat di selasar Polres Way Kanan.

Didampingi oleh Fito Aliestiyadi , M. Fikri Demsy Presanov  Korlap Aksi menyampaikan terkait aksi Solidaritas Wartawan Way Kanan hari ini di polres Way Kanan, dalam pernyataan sikap Solidaritas Wartawan Way Kanan. Selasa (15/03/2022).

"Meminta pihak kepolisian Polres lampung timur dan polda lampung untuk lebih profesional serta mengedepankan sisi humanis dalam penangkapan dan cara menangani kasus penangkapan Indra dan Welson Lalengke. Kita juga meminta pihak kepolisian lebih meningkatkan Sinergitas lintas profesi dan solidaritas dengan rekan Rekan-rekan media khususnya di Kabupaten Way Kanan," ujarnya

Mengutip pernyataan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung yang juga Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain ( Lampost, Ketua DK PWI Lampung Dan Ahli Pers Apresiasi Polres Lamtim, Maret 15/ 2022, Eka Setiawan)

Terdapat Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo dan Kapolri Jenderal M Tito Karnavian pada Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon tahun 2017 lalu.

Harapannya, pada pasal 5 ayat 2 menyatakan pihak kedua, apa bila menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana di bidang tentang pers, maka terlebih dahulu dilakukan penyelidikan dan hasilnya kordinasi dengan pihak kesatuan untuk menyimpulkan perbuatan tersebut adalah tindak pidana atau pelanggaran kode etik jurnalis

Sementara itu, Kapolres  AKBP Teddy Rachesna mengucapkan terimakasih atas kedatangan awak media di Kabupaten Way Kanan, kami terima solidaritas aksi damai pernyataan sikap, ini akan di sampaikan dan laporkan sama pimpinan terkait hal ini, merupakan program program bapak kapolri yaitu penetapan publikasi publik.

"Saya juga berusaha untuk bersinergi dengan rekan rekan wartawan khususnya di Kabupaten Way Kanan, sehingga penanganan khamtibmas bersinergi demi membawa nama baik di kabupaten". Kata AKBP Teddy Rachesna

Teddy juga menambahkan Terkait dengan apa yang terjadi di polres lampung timur kita serahkan kepada penyidik yang menangani di sana, " saya yakin selogan bapak kapolri transparasi keadilan dengan baik, bahwa semua lakukan dengan profesional". Imbuh Kapolres. 
(Tim) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah wartawan di waykanan Bergabung Sampikan pernyataan sikap Terkait Penangkapan Oknum wartawan di lampung timur.

Trending Now

Iklan

iklan