Granat Way kanan Berikan Apresiasi Atas Penangkapan Oknum Polisi Diduga pakai Narkoba

Iklan

Granat Way kanan Berikan Apresiasi Atas Penangkapan Oknum Polisi Diduga pakai Narkoba

Redaksi
Selasa, September 20, 2022 | 16:51 WIB 0 Views Last Updated 2022-09-20T12:07:32Z

Way Kanan.Suara Lampung. Com - Menindaklanjuti atas pemberian apresiasi  kinerja Satresnarkoba Polres Way Kanan, DPC Granat  Kabupaten Way Kanan melakukan kunjungan langsung ke ruang Kasat Iptu Sigit Barazeli.ST.MH .

Hadir dalam kunjungan tersebut,Sekretaris Granat Way Kanan Yoni Aliestiadi, didampingi Peri Sanjaya dan Ketua Bidang Investigasi Iparia Rahmat .

Kedatangan Sekretaris Granat Way Kanan dalam pertemuan ini tidak lain ialah mewakili Ketua Granat Way Kanan yang sangat mengapresiasi atas penangkapan Oknum Polisi yang terlibat narkoba jenis sabu di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu beberapa waktu yang lalu.

" ini terlihat bahwa Polisi Way Kanan tidak pandang bulu dalam menangkap pemakai narkoba di Bumi Ramik Ragom..

"Selain penangkapan Oknum Polisi pemakai Narkiba , Kami juga berikan penghargaan atas capaian selama ini dalam penanganan  kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba ." Tegas Yoni As.

Kami akan selalu bersinergi dengan Polisi dan BNNK dalam pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat , terutama anak sekolah dan remaja. "Pungkasnya.

Sememtara itu Kasat Resnarkoba Polres Way Kanan mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan oleh Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Way Kanan.

"Kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Granat Way Kanan untuk pencegahan dan pemberantas narkoba." Tegas nya .

Lebih lanjut Kasat Iptu Sigit Barazeli.ST.MH .  Menjelaskan bahwa oknum Polisi RI saat ini sedang menjalani rehabilitasi, sesuai amanat undang-undang bahwa korban penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Tidak semua kasus narkoba harus diberikan sanki hukuman penahan, tetapi bisa juga dilakukan Rehabilitasi di tempat yang disiapkan oleh Pemerintah.

Untuk pelanggaran kode etik sendiri, oknum polisi RN telah dilakukan pemeriksaan, dan kami sedang menunggu hasilnya untuk segera disidangkan oleh Propam Polda Lampung. "Tutup Sigit.
(Tayib) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Granat Way kanan Berikan Apresiasi Atas Penangkapan Oknum Polisi Diduga pakai Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan