Manajer Koperasi di Way Kanan Dilaporkan Kepolisi, Diduga Aniaya Karyawan nya Dengan Sajam

Iklan

Manajer Koperasi di Way Kanan Dilaporkan Kepolisi, Diduga Aniaya Karyawan nya Dengan Sajam

Jumat, Desember 15, 2023 | 13:38 WIB 0 Views Last Updated 2023-12-15T06:38:53Z


Way Kanan. Suara Lampung. Com
Manajer Koperasi Rapdos Jaya Cabang Way Kanan dilaporkan karyawannya atas dugaan penganiayaan.


 Manajer Koperasi Rapdos Jaya tersebut diduga menganiaya korban atas nama Jimy yang merupakan karyawan tempat kerjanya yang telah dilaporkan ke polsek Baradatu.


Korban Jimy (22) tahun mengatakan, pada hari kamis sekira pukul 22.00 Wib dihalaman kantor Koperasi Rapdos Jaya, Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, ia hendak menyetorkan uang kepada Manajer nya, tapi karena ada suatu hal ia dimarahi oleh Manajer nya.


"Jadi malam Itu saya mau nyetorkan uang ke manajer saya, karena suatu hal tiba tiba día marah, jadi sempat cekcok manajer saya langsung ngeluarin pisau garbu yang diacungkan kesaya,"ujarnya saat memberikan keterangan Jum'at (15/12/2023)



Jimy mengatakan, setelah diacungkan pisau dirinya langsung lari keluar halaman kantor. Dan didepan halaman kantor itulah Ia dianiaya mengunakan pisau.


"Jadi depan kantor itu saya dianiaya, jadi saya luka dibagian siku tangan kanan saya, dibagian bawah ketiak tangan kanan, pinggang belakang dan paha kaki kanan,"ucapnya 


Jimy mengatakan, atas Kejadian yang dialami nya dirinya telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya Kapolsek Baradatu untuk dilakukan proses hukum.


"Iya abis kejadian Itu saya langsung laporan kepolisi, saya laporkan Kapolsek baradatu,"tutupnya 
(Rahman)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Manajer Koperasi di Way Kanan Dilaporkan Kepolisi, Diduga Aniaya Karyawan nya Dengan Sajam

Trending Now

Iklan

iklan