Kemenkumham Lampung Laksanakan Upacara dan Tasyakuran Peringatan HBP Ke-60 Dengan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak

Iklan

Kemenkumham Lampung Laksanakan Upacara dan Tasyakuran Peringatan HBP Ke-60 Dengan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak

Sabtu, April 27, 2024 | 13:40 WIB 0 Views Last Updated 2024-04-27T06:40:45Z

Suaralampung.com, Lampung-   Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung menyelenggarakan upacara dan tasyakuran peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Sabtu (27/4/2024).

Upacara yang bertemakan "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing selaku Inspektur Upacara. Kegiatan turut dihadiri oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung, Ka UPT Pemasyarakatan, Stakeholder terkait, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Menkumham RI Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing, Menkumham Yasonna mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk merefleksikan perjalanan pemasyarakatan selama 60 tahun, dari konferensi lembang tahun 1964 hingga transformasi sistem penjara menjadi pemasyarakatan yang menekankan pembinaan.

"Pemasyarakatan PASTI Berdampak" bukan hanya slogan, namun merupakan komitmen untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana”, ujar Sorta saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna.

Lebih lanjut, Menkumham Yasonna dalam sambutannya mengamanatkan dan menekankan peran Pemasyarakatan dalam menjaga hak individu, memberikan pembinaan, dan melindungi masyarakat. Deteksi dini dan kerjasama stakeholder menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.

Menkumham Yasonna menegaskan bahwa Pemasyarakatan bukan hanya tentang mengurung, tetapi juga tentang mengembalikan pelanggar hukum ke masyarakat dengan baik. Masyarakat yang menerima kembali narapidana dengan tangan terbuka menjadi tolak ukur keberhasilan sistem pemasyarakatan.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam momen tersebut Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing turut memberikan piagam penghargaan kepada Stakeholder yang telah mendukung Kanwil Kemenkumham Lampung dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Penghargaan juga diberikan kepada Petugas Pemasyarakatan yang berprestasi.

Selain upacara, Kanwil Kemenkumham Lampung juga menggelar kegiatan tasyakuran HBP ke-60 dan pemotongan tumpeng dan bazar murah hasil karya warga binaan. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang pemasyarakatan di Indonesia dan sebagai penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan dan masyarakat.

Dengan semangat "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", diharapkan Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat berkontribusi positif dan berperan aktif untuk mencapai tujuan luhur Beringin Pengayoman.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenkumham Lampung Laksanakan Upacara dan Tasyakuran Peringatan HBP Ke-60 Dengan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak

Trending Now

Iklan

iklan