Dugaan Korupsi Penyaluran Dana KUR, Kejari Bandar Lampung Mantan Pegawai Bank BRI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Iklan

Dugaan Korupsi Penyaluran Dana KUR, Kejari Bandar Lampung Mantan Pegawai Bank BRI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, April 26, 2024 | 21:18 WIB 0 Views Last Updated 2024-04-26T14:18:41Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-   Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung telah melakukan penetapan tersangka terhadap Ari Yanto sebagai salah satu mantan pegawai bank BUMN dalam perkara Dugaan korupsi terhadap Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Salah Satu Bank BUMN Tahun 2022 bemoduskan nasabah fiktif, seorang mantra penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mampu meraup dana dari BRI sebesar Rp1,2 miliar.

Jika ada survei bank pemerintah yang paling mudah dibobol pasti menempatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di peringkat pertama. Hampir setiap tahun ada kasus pembobolan bank dengan pelbagai modus. Terakhir sekira dua bulan silam, Pengadilan Tanjung Karang menjatuhkan pidana 6 tahun penjara kepada Doni Ardiansyah Putra atas kasus korupsi dana KUR BRI Unit 2 Tulang Bawang.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menindaklanjuti laporan adanya fraud atau kejahatan perbankan. Yakni pembobolan dana KUR di BRI, hingga menyebabkan kerugian negara mencapai 1,2 miliar.  Tim kejaksaan sudah menetapkan tersangka, dan menahan seorang karyawan berstatus mantri KUR atas sangkaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR)  fiktif tahun 2022.

Modus tersangka adalah memalsukan identitas nasabah untuk meminjam uang KUR dengan total senilai 1,2 miliar rupiah. Terbaru, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah menetapkan dan menahan seorang mantri BRI, pada Jumat 26 April 2024.

Ari Yanto ditetapkan menjadi tersangka korupsi  penyaluran dana kredit usaha rakyat atau KUR BRI dua tahun silam. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut pasal 184 ayat (1) KUHAP

”Benar Tim Kejari Bandar Lampung sudah menetapkan dan menangkap seorang tersangka korupsi dan KUR salah satu bank plat merah di Kota Bandar Lampung,” kata Kepala Satuan Intelejen (Kasintel) Kejari Bandar Lampung Angga Mahatama. Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengajukan kredit fiktif. Dia merekayasa usaha kurang lebih 20 debitur untuk mendapatkan pinjaman kredit.  
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi Penyaluran Dana KUR, Kejari Bandar Lampung Mantan Pegawai Bank BRI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Trending Now

Iklan

iklan