Penuh Makna Idulfitri, Lapas Brebes Gelar Sholat dan Serahkan Remisi Khusus, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Penuh Makna Idulfitri, Lapas Brebes Gelar Sholat dan Serahkan Remisi Khusus, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

Minggu, Maret 22, 2026 | 07:05 WIB 0 Views Last Updated 2026-03-22T00:05:20Z


Brebes – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang diikuti langsung oleh Kepala Lapas Brebes, jajaran petugas, serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Muslim di Lapangan Blok Hunian Lapas Brebes.

Bertindak sebagai imam dan khotib, Penyuluh Agama dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, KH. Muhammad Sobirin menyampaikan khutbah yang sarat makna tentang pentingnya kembali kepada fitrah, memperbaiki diri, serta menjaga komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Dalam khutbahnya disampaikan, “Idulfitri bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk kembali kepada kesucian hati. Bagi saudara-saudara kita warga binaan, ini adalah kesempatan untuk menata niat, memperbaiki akhlak, dan menatap masa depan dengan penuh harapan serta perubahan yang nyata.”, Pesan Khotib. 

Usai pelaksanaan Sholat Idulfitri, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Ftri 1447 H/Tahun 2026 kepada perwakilan narapidana. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Gowim Mahali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus menjaga sikap, mengikuti program pembinaan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai insan yang produktif,” ujar Gowim Mahali.

Berdasarkan data per 21 Maret 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Brebes sebanyak 346 orang, dengan jumlah narapidana sebanyak 286 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 245 narapidana diusulkan dan memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026, dengan rincian Remisi Normal sebanyak 153 orang dan Remisi berdasarkan PP 99 sebanyak 92 orang.

Adapun berdasarkan jenisnya, Remisi Khusus I (RK I) diberikan kepada 244 orang, sementara Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas diberikan kepada 1 orang. Narapidana (FS) yang memperoleh RK II tersebut langsung dinyatakan bebas dan kembali ke tengah masyarakat pada hari yang sama setelah pelaksanaan penyerahan remisi.

Besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan hadiah lomba berbagai kegiatan di bulan ramadhan. 

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh rasa syukur. Momentum Idul fitri ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. 

Lapas Brebes berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang humanis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penuh Makna Idulfitri, Lapas Brebes Gelar Sholat dan Serahkan Remisi Khusus, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

Trending Now

Iklan

iklan