Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Sabtu, Maret 21, 2026 | 21:49 WIB 0 Views Last Updated 2026-03-21T14:50:07Z
Bandar Lampung - Ratusan Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/03). Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kedisiplinan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, tepat setelah pelaksanaan shalat Id di lapangan utama Lapas. Dari total penerima, sebanyak 732 orang mendapatkan RK I (pengurangan sebagian masa tahanan), sementara 7 orang lainnya mendapatkan RK II.

Kalapas Jumadi menegaskan bahwa remisi ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Beliau berharap pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berbenah diri dan konsisten mengikuti program pembinaan dengan baik hingga masa pidananya usai.

Di tempat terpisah, rangkaian pemberian remisi di tingkat wilayah Lampung dilaksanakan langsung Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal di Rutan Kelas I Bandar Lampung dan diikuti warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Kegiatan penyerahan remisi serentak ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Bagi warga binaan yang langsung bebas (RK II), diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang baru dan produktif, serta tidak lagi mengulangi kesalahan di masa lalu.

(Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Trending Now

Iklan

iklan