Way Kanan — Pemerintah Kelurahan Taman Asri melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mulai melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Lingkungan 01, Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Pembangunan TPT tersebut memiliki spesifikasi panjang 23 meter dengan tinggi 4 meter, serta menelan anggaran sebesar Rp100.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.
Lurah Taman Asri, Muhamat Insani,, S.H., saat ditemui di lokasi kegiatan pada Jumat (07/08/2026), menyampaikan bahwa pembangunan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas tanah serta mencegah potensi longsor di wilayah tersebut.
“Pembangunan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar, khususnya dari ancaman longsor,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Kelurahan Taman Asri berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dari segi infrastruktur maupun pemberdayaan.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan program pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga,” tambahnya.
(Rls/Tayib)





