Suaralampung.Com, Lampung Timur - Akhirnya Terungkap juga misteri penemuan mayat wanita di Danau Way jepara,Korban dibunuh Oleh kekasih gelapnya sendiri hanya karna lantaran meminta Pertanggung jawaban atas kehamilannya pada pelaku.
Team Tekab 308 Polres Lampung Timur berupaya untuk mengungkap dan menangkap pelaku bernama Supri warga Dusun IV desa Marga sari kecamatan Labuhan maringgai kabupaten Lampung timur hari Jum'at dini hari sekitar pukul 02-30 wib 16/06/2017 di Kediamannya.
Menurut Keterangan Pelaku melakukan pembunuhan terhadap mesiyah 28th warga Desa Wana asri,kecamatan Melinting karena korban mendesak untuk meminta Pertanggung jawaban atas kehamilannya, sementara pelaku sedang bersiap-siap melangsungkan pernikahan setelah hari raya idul fitri ini.
Karena takut nanti akan menggagalkan pernikahannya sehingga pelaku gelap mata dan nekat membunuh mesiyah(korban)lalu meninggalkan mayatnya di Danau Way jepara beberapa hari lalu.
Penangkapan supri tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskim Polres Lampung Timur AKP Devi Sudjana.
Devi mengatakan dari hasil penyelidikan oleh anggota reskrim serta berdasarkan keterangan dari para saksi saksi berikut Barang bukti sehingga kecurigaan mengarah kepada pelaku,
Selanjutnya tim bergerak untuk mencari keberadaan pelaku " Kami lalu mengintai pelaku, sehingga pada Jum'at dini hari dan dipastikan pelaku berada di kediamannya, kami langsung bergerak menggrebek dan menangkap pelaku nya" ujar Devi
Imbuh Devi " pelaku yang mengetahui kehadiran tim reskrim yang hendak ditangkapnya mencoba melawan dan melarikan diri,kami coba berikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan sehingga tembakan di arahkan ke kakinya dan peluru bersarang tepat di Betis dan Paha kanan pelaku" ungkapnya.
Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis yamaha,kaos serta celana pelaku yg dipakai sewaktu melakukan pembunuhan, Obeng yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk di lakukan penyidikan.(Raja)