Kejari Bandarlampung Terus Melakukan Monitor Terhadap Enam DPO

Iklan

Kejari Bandarlampung Terus Melakukan Monitor Terhadap Enam DPO

Redaksi
Senin, Juni 29, 2020 | 16:38 WIB 0 Views Last Updated 2020-06-29T09:38:52Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung hingga kini terus melakukan monitoring beberapa tempat diduga persembunyian DPO (Daftar Pencarian Orang). Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Bandarlampung, Erik Yudistira saat diwawancarai awak media, Senin (29/6)

Erik mengatakan saat ini DPO yang teregister di Kejari Bandarlampung sebanyak enam orang. "Yang mana lima orang dari pidana umum dan satu dari pidana korupsi," katanya. Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kejati dalam program Tabur (tangkap buronan). "Sampai saat ini kami masih melakukan identifikasi dan monitoring terhadap keberadaan DPO," kata dia. 

Masih kata Erik, pihaknya memiliki target melakukan pengejaran para DPO namun juga mempertimbangkan hal hal yang layak dipertimbangkan. "Kooridnasi tetap dilakukan dengan pihak kejati dan kejaksaan agung, dan tim kami saat ini terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan DPO tersebut," sebutnya. "Mudah-mudahan dengan informasi informasi yang kami dapat, kami bisa melakukan pergerakan sebagaimana yang telah ditentukan," ungkapnya.

Erik berharap kepada masyarakat agar bisa berperan aktif memberikan informasi. "Sehingga dapat membantu tim intel Kejari untuk segera merealisasikan tanggungjawab kami dalam hal memgejar para DPO yang seharusnya dilaksanakan kosekuensi hukumnya," tuturnya. Disinggung soal kendala, Erik mengaku terkendala terkait informasi. "Karena informasi yang kami dapat lalu kami terlusuri yang bersangkutan tidak ada," tuturnya. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Bandarlampung Terus Melakukan Monitor Terhadap Enam DPO

Trending Now

Iklan

iklan