Kuasa hukum Jay Kurniawan hadirkan 6 saksi dalam persidangan.

Iklan

Kuasa hukum Jay Kurniawan hadirkan 6 saksi dalam persidangan.

Redaksi
Kamis, April 29, 2021 | 12:09 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-29T05:09:15Z



,WAY KANAN- suara lampung.com.

Lembaga Bantuan Hukum / Dinamika Hukum pengacara Joharmansyah.S.H,.M.H,. yang di kuasakan oleh Jay Kurniawan dalam gugatan sengketa lahan beberapa waktu lalu,
Hari ini sidang menghadirkan saksi - Saksi , Rabu 28 / 4 / 2021.

Sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang di hadiri oleh Kuasa Hukum dari penggugat Jay Kurniawan JOHARMANSYAH.S.H.,M.H,.Dan rekan Ir.HERY ENMARWAN.S.H.,  Dan hadir pula Kuasa Hukum tergugat Tiga ( 3 )  & Tergugat Lima ( 5 ) serta  Kuasa Hukum  dari Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN )

Sementara  Enam ( 6 ) orang saksi dari penggugat yaitu, Rahman , Rizal Arianto, Baiki , Wardoyo, Martono, dan Najamudin.
Dalam persidangan hari ini berlangsung dengan lancar sudah di mintai keterangan semua oleh Majelis Hakim semua saksi-saksi dari Pihak penggugat.

Selanjutnya Jay Kurniawan sebagai penggugat  berharap sebidang  tanah miliknya  bisa kembali ke tangan nya.
"Saya selalu berusaha & Berdo'a agar kiranya apa yang menjadi HAK saya bisa kembali menjadi milik saya." Harap Jay.

Masriati S.H,.M.H,. ketua Pengadilan yang memimpin langsung persidangan dan menutup sidang pada hari ini.
" Berdasarkan kesepakatan sidang selanjutnya akan kita laksanakan hari senin 3 Mei 2021. Sidang hari ini kita Tutup." Pungkas nya.(rls Rizal)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kuasa hukum Jay Kurniawan hadirkan 6 saksi dalam persidangan.

Trending Now

Iklan

iklan