Jelang Operasi Patuh Krakatau 2022 Polres Tanggamus Gelar Latpraops, Pelanggaran yang Ditidak Baca Disini

Iklan

Jelang Operasi Patuh Krakatau 2022 Polres Tanggamus Gelar Latpraops, Pelanggaran yang Ditidak Baca Disini

Redaksi
Sabtu, Juni 11, 2022 | 23:37 WIB 0 Views Last Updated 2022-06-12T10:11:33Z

Tanggamus Suaralampung.com - Jelang Operasi Patuh Krakatau 2022, Polres Tanggamus menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Wirasatya Mapolres setempat. 

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, S.I.K dan dihadiri pejabat utama (PJU) Polres dan diikuti oleh para personel yang terlibat operasi. 

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan Operasi Patuh Krakatau akan digelar mulai tanggal 13-26 Juni 2022, sehingga untuk mendukung suksesnya kegiatan tersebut maka dilakukan tahapan Latpraops pada Jumat, 10 Juni 2022. 

"Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk menekan angka Pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19 di massa pandemi saat ini," kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, Sabtu (11/6/2022). 

Sambungnya, operasi ini mengedepankan fungsi lalu lintas dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di tengah Pandemi Covid-19. 

"Dalam operasi mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran," ujarnya. 

Adapun 7 sasaran utama dari operasi ini pertama berkendara sambil menggunakan ponsel, kedua pengemudi ranmor masih dibawah umur, ketiga pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, dan keempat pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt. 

Kemudian kelima, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, keenam pengemudi ranmor melawan arus dan ketujuh pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan. 

"Untuk itu agar para pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor di imbau untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraannya, serta menggunakan masker," jelasnya. 

Iptu M. Yusuf menambakan, dalam pelaksanaan operasi, petugas tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat. 

"Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan."tutupnya. (Saripudin/Apriadi/Azh*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Operasi Patuh Krakatau 2022 Polres Tanggamus Gelar Latpraops, Pelanggaran yang Ditidak Baca Disini

Trending Now

Iklan

iklan